Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RPP Tembakau Harus Adil Bagi Petani Tembakau

Iman Rosidi , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2012 |17:38 WIB
RPP Tembakau Harus Adil Bagi Petani Tembakau
(Foto: BBC)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan atau lebih dikenal RPP Tembakau seperti diketahui bakal disahkan pemerintah. RPP Tembakau ini telah mengundang polemik di kalangan masyarakat khususnya petani tembakau.

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) berharap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengaturan dampak tembakau yang akan disahkan tidak diintrepretasikan sebagai bentuk pelarangan petani untuk menanam tembakau.
 
"Selama itu adil dan berimbang serta tidak melarang petani menanam tembakau, maka tidak masalah bagi kami. Namun kami tetap berharap apapun kebijakan pemerintah harus sejalan dengan keinginan kami yakni menyelamatkan kehidupan petani tembakau," tegas Wakil Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia Budidoyo di Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Selain itu, lanjutnya pemerintah harus berkomitmen untuk terus mengikuti Roadmap Industri Hasil Tembakau 2007 yang dibuat pemerintah Indonesia berlandaskan pada aspek tenaga kerja, pendapatan negara, serta kesehatan

"RPP Tembakau dapat disahkan sepanjang adil dan berimbang, serta menghormati semua pemangku kepentingan, termasuk departemen yang terkait, DPR, pabrikan produk tembakau, petani tembakau dan perokok dewasa," terangnya.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menolak RPP Tembakau disahkan karena mereka merasa tidak pernah dilibatkan  pemerintah dalam RPP Tembakau tersebut. 

"Jika pemerintah meneruskan proses RPP tersebut dan bahkan mengesahkan menjadi PP, maka kami tidak akan membayar pajak,"kata Ketua APTI DPD Jawa Tengah Nurtantio Wisnu Brata.

Padahal, seharusnya dalam pembuatan RPP Tembakau ini pemerintah memperhatikan komponen industri tembakau seperti petani cengkeh yang berjumlah 1,5 juta dan buruh pabrik rokok sebanyak 600 ribu. Angka itu belum termasuk kelompok masyarakat yang bekerja di sektor lain seperti kerajinan, pedagang, periklanan dan percetakan. "Jika ditotal bisa mencapai 30 juta orang yang bergantung dari industri tembakau," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement