JAKARTA - Pemerintah memastikan jika pemberian pinjaman dalam bentuk obligasi kepada IMF sebagai salah satu balas jasa karena Indonesia juga pernah diberi bantuan.
"Inisiatif memberikan pinjaman IMF itu masih dalam pembahasan internal, namun kalau kita berpartisipasi ada beberapa prinsip yang harus dipegang adalah saat ini dunia sedang krisis dan dunia yang sedang krisis ini tidak hanya berpengaruh dengan negara maju, tapi negara-negara yang ekonominya masih lemah," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Menurutnya, Indonesia sebagai anggota G20 harus bisa bertanggung jawab dan ikut mengawasi perkembangan dunia. "Kita juga harus mengakui bahwa kita pernah dibantu oleh IMF," imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini Indonesia sudah menjadi salah satu negara besar. Tidak hanya Indonesia, lanjutnya, banyak negara lain yang juga akan turut andil dalam membantu perekonomian dunia. Indonesia pun demikian, akan mempertimbangkan untuk melakukan hal itu.
"Saya ingin menekankan bahwa, kalau ini masih dalam proses yang penting artinnya Indonesia berperan ikut mengawasi dan membantu perekonomian dunia," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, berapa imbal hasil atau yield untuk pinjaman tersebut, Agus enggan menyebut lebih jauh. Karena saat ini hal itu sedang dalam pembahasan kedua pihak.
"Kalau penempatan nanti basisnya itu basis bunga special drawing right (SDR), atau basis bunga yang ditetapkan IMF pada surat utang yang dikeluarkannya," tandasnya.