JAKARTA - Sistem perpajakan nantinya akan berbasis teknologi Informatika Teknik (IT). Hal ini dilakukan agar pendataan perpajakan dapat lebih dimaksimalkan dan mengurangi risiko ada korupsi.
"Sudah mulai jalan, tapi kita butuh informasi yang banyak. Karenanya kita akan kerjasama dengan Telkom dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," ujar Direktur Jendral Pajak, Fuad Rahmany, usai Sosialisasi pajak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (15/7/2012).
Fuad menambahkan, informasi itu nantinya akan membantu Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk melakukan kroscek. Dia mencontohkan, ada seorang pengusaha mendapata proyek di departemen. "Kita tidak tahu, dia tidak lapor ke kita. Tetapi dengan IT, nanti kita bisa tahu bahwa pengusaha tersebut tidak melapor," jelas Fuad.
Menurutnya, dalam program tersebut, laporan harta kekayaan masyarakat akan dimuat secara rutin setiap tahunnya. Di sisi lain, para pegawai pajak juga dapat dimonitor. Dia menjelaskan, saat ini pegawai pajak terus membesar, dengan sekira 32 ribu pegawai pajak. Kdepan, akan ada 40 ribu hingga 60 ribu pegawi pajak.
Dengan tingginya pertumbuhan para pegawi pajak tersebut, bukan tidak mungkin kasus korupsi akan terus marak. Oleh karena itu, dia mengungkapkan perbaharuan sistem diperlukan untuk mengatasi hal tersebut.
"Kita enggak ada sasaran, bila ketahuan, begitu tangkep, ya tangkep. Kita enggak tahu dimana dia (koruptor), setiap saat bisa muncul. Ini sudah sebulan kita tracking, itu cepat, ada juga yang lama," ujar Fuad.
Fuad menilai, sistem ini nantinya akan seperti Whistleblowing system (WBS), yang mengjak masyarakat melaporan orang mencurigakan. "Penangkapan ini akan bisa mengurangi keberanian wajib pajak untuk nego dengan orang pajak. Tentunya penerimaan pajak akan berpengaruh," ujar Fuad.
(Martin Bagya Kertiyasa)