KPPU Akui Ada Indikasi Kartel di Pasar Kedelai

R Ghita Intan Permatasari - Okezone
Senin, 30 Juli 2012 12:44 wib
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya sebuah kartel sehingga menyebabkan harga kedelai di pasaran melonjak tinggi.

Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said menjelaskan, merujuk pada data KPPU pada 2008, struktur pasar importasi kedelai ini dalam perspektif ilmu ekonomi bersifat pasar oligopolistik.
Hal ini dengan indikasi bahwa 74,66 persen pasokan kedalam negeri yang dilakukan oleh importir dikuasai oleh dua pelaku usaha yaitu PT Cargill Indonesia dan PT Gerbang Cahaya Utama (GCU).

"Pada saat itu KPPU menduga terjadi pengaturan pasokan oleh kedua perusahaan tersebut, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, indikasi dugaan kartel ini tidak kuat karena pola pergerakan harga penjualan di antara kedua pelaku pasar tidak memiliki pola keteraturan dan fluktuasi. Demikian juga dengan volume importisasinya. Di samping itu, kebijakan pasar kedelai nasional tidak menghambat pelaku usaha lain untuk masuk pasar," ungkapnya kala ditemui dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Tajudin melanjutkan, mencermati kenaikan harga kedelai dalam dua minggu ini yang membuat sejumlah pengrajin tahu tempe menghentikan produksinya KPPU menduga bahwa terdapat kondisi yang sama seperti yang terjadi pada 2008.

"Untuk ini, KPPU sedang melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap pola pergerakan harga yang terjadi di pasar kedelai nasional, terutama di basis-basis konsumen kedelai impor yang hampir 78 persennya terkonsentrasi di lima provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali," paparnya.

Maka dari itu, KPPU menilai pemerintah harus menerapkan sistem buffer stok kedelai yang dikontrol penuh oleh pemerintah untuk mengantisipasi. Sekaligus melakukan minimalisasi gejolak harga komoditas seperti halnya kedelai.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu meningkatkan produksi kedelai dalam negeri untuk mengurangi tinggi tingkat ketergantungan terhadap kedelai impor. Karena itu perlu ada kebijakan teknis peningkatan produksi kedelai nasional.

"Keberhasilan pencanangan program insentifikasi khusus (INSUS) kedelai pada 1982 perlu dipertimbangkan untuk kembali dicanangkan. Keberhasilan kebijakan teknis ini sangat strategis untuk meminimalisasi dampak dari perlikaku pasar yang bersifat oligopolistik," pungkasnya. (wdi)
BACA JUGA ยป