Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian KKP Tingkatkan Pengawasan Ekonomi Laut RI

Ranap Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 07 Agustus 2012 |21:45 WIB
Kementerian KKP Tingkatkan Pengawasan Ekonomi Laut RI
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP KKP) meningkatkan koordinasi dalam menjaga serta mengawasi sektor ekonomi laut Indonesia.

Menghitung kerugian negara yang rata-rata mencapai Rp30 triliun (berdasarkan perhitungan FAO) tiap tahun dari tindak illegal fishing, Ditjen PSDKP melakukan kerjasama dengan Polri dan TNI AL. Dalam hal ini, Ditjen PSDKP sebagai pengawas perekonomian melakukan koordinasi dengan pengawas bidang hukum yakni Polri dan penjaga pertahanan diwakili TNI AL.

Dirjen PSDKP Syahrin Abdurrahman, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo, dan Asisten Operasi Kasal Laksda Didit Herdiawan dari TNI AL menandatangani SOP penanganan tindak pidana perikanan pada tingkat penyidikan di gedung Polair, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Selasa (7/8/2012).

"Koordinasi sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai fungsinya. Kami dari PSDKP dalam hal ini menjaga kemakmuran. Kalau ada pelanggaran lainnya maka kami akan serahkan kepada Polri atau TNI AL," jelas Syahrin.

Mengapa SOP ini dari perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya pada 4 Februari 2008 lalu ini hanya melangsungkan kerjasama selama tiga tahun saja. Syahrin menuturkan, hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun dunia sesuai Hukum Laut Internasional berkembang sesuai jaman.

"Jadi perlu ada penyesuaian bidang hukum. Hingga awal Agustus ini Ditjen PSDKP KKP telah menangkap 75 pelaku illegal fishing. Tercatat, sejak 2005 sebanyak 1.240 kapal yang ditangkap karena melakukan pencurian ikan di laut lepas Indonesia," jelasnya.

Namun ada rumor menyebutkan apabila Menkolhukam bermaksud meniadakan peran penjaga sumber daya kelauatan dan perikanan dari kalangan sipil lewat surat kepada Menteri KKP Tjitjip Sutardjo. 

"Kita semua punya kewenangan dan saling menghormati. Koordinasi antarinstansi merupakan aspek pengawasan dan pengendalian yang saat ini menjadi perhatian,” pungkas Komjen Imam Sudjarwo.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement