JAKARTA - Pemerintah pusat akan mengambil tindakan terkait persoalan yang terjadi pada kegiatan pengadaan rekayasa dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) Blok Cepu.
Persoalan tersebut dilatarbelakangi oleh penerbitan izin mendirikan bangunan yang hingga saat ini belum dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengungkapkan, nantinya Menteri ESDM Jero Wacik akan memanggil pemda baik Bupati Bojonegoro, Gubernur Jawa Timur dan BP Migas untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau itu pak bupati dan pak gubernur dan BP Migas akan ditenteng oleh pak menteri dibawa ke presiden," kata Rudi di kantornya, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Menurut Rudi, hingga saat ini belum ada komunikasi dan pergerakan yang membuahkan hasil dari berbagai pihak. Karena itu untuk mempercepat proses penerbitan IMB, dipilihlah langkah seperti itu dan rencananya, Rudi pertemuan tersebut akan dilaksanakan setelah Lebaran Idul Fitri mendatang.
"Bukan tidak ada komunikasi tapi kalau buktinya seperti ini, masa kita diam aja," tegas Rudi.
(Widi Agustian)