Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Pupuk Bersubsidi Sampai Rp150 Ribu/Sak di Aceh

Salman Mardira , Jurnalis-Rabu, 15 Agustus 2012 |10:07 WIB
<i>Duh</i>, Pupuk Bersubsidi Sampai Rp150 Ribu/Sak di Aceh
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
A
A
A

BANDA ACEH - Petani di Kabupaten Aceh Besar mengeluh mahalnya harga pupuk urea bersubsidi yang dijual pengecer. Harga pupuk subsidi bahkan mencapai Rp150 ribu per sak, jauh dari harga resmi ditetapkan pemerintah yakni Rp90 ribu.

Indra (29), petani di Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam mengatakan, ulah para pengecer yang mengambil untung besar sangat memberatkan petani seperti dirinya.

"Para petani sangat terbebani bila pengecer menjual harga pupuk subsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya di Banda Aceh, Rabu (15/8/2012).

Di tengah kehidupan petani yang masih morat-marit, lanjut dia, tak seharusnya para pengecer mengambil untung sampai mencekik leher. Pemerintah diminta mengawasi secara ketat penyaluran dan pemasaran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran serta meringankan beban petani. "Pemerintah harus kontrol itu, jangan dibiarkan saja," ujarnya.

Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Aceh dalam survei monitoring penyaluran pupuk urea bersubsidi di Aceh Besar menyatakan, hanya 22 persen petani di daerah itu yang membeli pupuk bersubsidi sesuai harga resmi yakni Rp90 ribu per sak.

Selebihnya mereka membeli pupuk bersubsidi dengan harga bervariasi yang melampaui harga ditetapkan pemerintah. "Antara Rp95 ribu sampai Rp150 ribu per sak," kata Kepala Devisi Penelitian Pattiro Aceh, Husni A Djalil, Selasa kemarin.

Survei dilakukan di Kecamatan Lhok Nga, Darussalam, Suka Makmur dan Kuta Baro pada Mesi-Juni 2012, dengan mewawancara langsung 146 responden yang diambil secara acak, terdiri dari 137 petani, tujuh kios/pengecer serta dua distributor.

Husni menyebutkan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga resmi bukan hanya terjadi di kios-kios pengecer tak resmi, namun juga ditemukan pada pengecer resmi.

Pengecer beralasan menjual pupuk subsidi di atas harga resmi karena ingin mendapatkan untung lebih. "Alasan para penjual di kios-kios pengecer, kalau dijual sesuai harga resmi mereka hanya mendapat sekira Rp5 ribu dalam persak," sebut Husni.

Survei menyebutkan hanya 58,3 persen petani di Aceh Besar yang membeli pupuk subsidi di pengecer resmi. Sementara 41 persen sisanya membelinya dipengecer tak resmi.

Menurut Husni tak semua kecamatan memiliki pengecer resmi pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah Lhok Nga. Petani di sana harus ke kecamatan lain untuk mendapatkan pupuk subsidi dari pengecer resmi, sehingga harus mengeluarkan lagi biaya ekstra.

Berdasarkan data Badan Penyuluhan Pertanian Ketahanan Pangan (BP2KP) pada musim tanam 2012, jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan ke Aceh Besar mencapai 5,186 ton. Disalurkan melalui dua distributor dan 48 kios/pengecer resmi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement