Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Usulkan Penghematan Masuk UU APBN 2013

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2012 |10:05 WIB
 Menkeu Usulkan Penghematan Masuk UU APBN 2013
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan efisiensi dan penghematan belanja dalam pasal-pasal di Rancangan APBN 2013. Namun, langkah ini harus dipelajari lebih dahulu.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan pengalaman-pengalaman dua tahun yang lalu harus dijadikan pelajaran. Menurutnya, penghematan dapat harus masuk ke dalam pasal di APBN agar dapat dilaksanakan.

"Pemerintah kalau ingin ada efisiensi menyambut baik. Tapi harus melihat dua tahun ini, APBN 2011 dari DPR dan pemerintah dalam pembahasan ingin menghemat 10 persen dari belanja-belanjanya," kata dia pada penjelasan di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012) malam.

Agus mengatakan, penghematan saat itu sudah diambil dengan langkah yang betul dan tepat. Nyatanya, realisasi pada anggaran agak susah. Pasalnya, pengehematan ini juga terjadi pada sektor yang produktif. "Ini menghambat, proses administrasi yang lama," jelasnya.

Dia mencontohkan, pada 2012 pemerintah berencana menghemat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp18,7 triliun. Namun, ketika hendak diterapkan memakan waktu yang lama.

"Oleh karena itu, kami usulkan adalah Panja B untuk melakukan kajian, untuk penghematan. Kalau ada penghematan, kita harus melihat Audit BPK, karena melihat dari yang tertib dan juga ada yang tidak tertib. Bentuk-bentuk penghemnatan itu harus ada di APBN-P 2013," tegas dia.

Agus mengatakan, pemerintah tidak bisa menghemat subsidi jika tidak ada payung hukum dalam UU. Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah akan melakukan penghematan setelah diaudit BPK. "Makanya kita perlu APBN-P, Kalau kita dari awal sudah memberikan signal baik," ujar Agus Marto.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement