DEPOK - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Depok diperkirakan akan meningkat mencapai 50 persen pada 2013. PAD pada 2013, diperkirakan meningkat mencapai Rp300 miliar per tahun.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok Karno mengatakan, PAD Kota Depok saat ini sebesar Rp200 miliar per tahun. Pasalnya, berdasarkan UU NO 28/2009 menegaskan bahwa pengelolaan pajak bumi dan bangunan akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Dia menilai, sebenarnya Depok masih bisa menggenjot investasi dan mengembangkan ekonominya. Untuk itu, pihaknya sedang membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang persaingan usaha dan investasi.
Selain itu, saat ini DPRD Depok juga sedang membahas Perda RT/RW. Menurutnya, dengan ketentuan tersebut selama ini kawasan industri di Jalan Raya Bogor juga bisa berubah atau pindah.
"Kita inginnya ada penataan yang baik. Seperti di kawasan industri saat para pekerja menerima gajian, ia akan berbelanja ke mal dan pasar. Jadinya, denyut nadi perekonomian berjalan dengan baik," akunya, saat ditemui di Depok, Rabu (10/10/2012).
Di sisi lain, pembangunan mal di Depok dinilai kurang optimal. Hal ini lantaran pembangunan mal tersebut hanya terpusat di Jalan Margonda.
"Ini yang kita pertanyakan, kenapa Wali Kota Depok dengan mudahnya memberikan izin usaha di sepanjang Jalan Margonda. Sementara, satu mal muncul dan lainnya mati. Padahal, kalau ini dikelola dengan baik tentunya bisa menambah pendapatan daerah," tandasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.