JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan menepis kabar yang menyatakan bahwa dirinya dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airline Rudy Setyopurnomo tidak konsisten dalam menyerahkan nama oknum anggota DPR pemeras BUMN.
"Saya sudah tanya ke Pak Rudy, tetap seperti keterangannya yang pernah disampaikan ke saya," kata Dahlan, di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Kedatangan Rudy ke Badan Kehormatan (BK) DPR, lanjut Dahlan, untuk memberikan kejelasan apa yang dialaminya terkait peminta jatah anggota dewan. "Saya enggak pernah bilang pemerasan, saya bilangnya minta jatah," jelas dia.
Dahlan mengungkapkan, peminta jatah ke BUMN, waktu itu awalnya kepada Direktur Utama Merpati yang lama dan baru di kasih uang sebanyak Rp5 miliar.
Seperti diketahui, Rudy memberikan nama oknum anggota DPR pemeras BUMN ke Dahlan, lalu Dahlan melaporkannya ke BK DPR. Nama pertama yang diserahkan itu, Komisi XI Andi Timo Pangeran dan Mumammad Ichlas El Qudsy.
Namun, nama tersebut ternyata direvisi karena tidak terlibat, lalu Rudy kembali melaporkan Muhammad Hatta dari Fraksi PAN sebagai pengganti kedua nama tersebut, Akan tetapi, Rudy dikabarkan merevisi lagi nama Hatta yang sudah dilaporkan Dahlan.
(Martin Bagya Kertiyasa)