Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naikan Harga LPG Tak Perlu Izin DPR

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2012 |13:47 WIB
Naikan Harga LPG Tak Perlu Izin DPR
Ilustrasi. (Foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) merasa tidak perlu meminta izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ketika ingin menaikkan harga gas elpiji. Adapun perusahaan pelat merah tersebut berencana menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) tahun depan.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, hal ini karena gas elpiji bukan barang yang disubsidi dari pemerintah. Maka, Pertamina bisa menaikkan tanpa seizin DPR.

"Enggak perlu dong," tegas Ali, saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji non-subsidi pada tahun depan, karena jika tidak dinaikkan, Pertamina bisa merugi hingga Rp5 triliun.

"Minggu depan kami akan kirim surat ke pemerintah soal usulan kenaikan elpiji non-subsidi untuk 2013," tutup Hanung.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement