Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbentur UU, Pertamina Batal Caplok Rekin

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2013 |17:56 WIB
Terbentur UU, Pertamina Batal Caplok Rekin
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana Rertamina untuk mengakuisisi  PT Rekayasa Industri (Rekin), anak usaha PT Pupuk Indonesia, nampaknya tidak akan terealisasi. Pasalnya akuisisi tersebut terbentur payung hukum.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan, pembatalan tersebut karena terbentur dengan Undang Undang Konstruksi yang tidak memungkinkan Rekin untuk masuk dan berada dibawah Pertamina.

"Sudah di cek ternyata terbentur UU konstruksi tidak mungkin masuk di bawah pertamina," Ujar Dahlan usai menghadiri Rapat kerja "Program Privatisasi Tahun 2013 dan Program Tim Pelaksana Komite Privatisasi 2013", di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/1/2013).

Melihat hal tersebut, Dahlan menginginkan Rekin tetap fokus pada core bisnisnya. "Saya berharap mereka harus fokus dulu usaha mereka," tambah dia.

Tadinya, Dahlan menginginkan Rekin masuk ke Pertamina untuk mengembangkan usahanya. Pasalnya Rekin bisa berkembang jika berada dibawah induk Pertamina.

"Tadinya supaya Pertamina kerja cepat. Rekin memerlukan cantolan yang kuat untuk tender yang besar," tutup dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement