JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengkaji tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya dengan stabilitas ekonomi cukup baik maka suku bunga masih mungkin untuk diturunkan.
"Yang akan kita kaji adalah apakah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah apakah sudah cukup efisien, cukup paling murah, paling kompetitif," ujar Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri, di sela Rapat Kerja Pemerintah 2013, di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Hasan mengatakan, karena dengan stabilitas ekonomi cukup baik dan pemerintah tidak pernah default untuk bayar bunga maupun pokok seharusnya pemerintah dapat insentif dan bunga yang lebih rendah.
"Kita tahu kalau kita lelang Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) kan permintaannya relatif tinggi, hampir 600 persen dari yang ditawarkan. Artinya, investor sangat tertarik dengan obligasi yang kita terbitkan," katanya.
Artinya, lanjut Hasan, pemerintah punya kesempatan untuk menurunkan tingkat bunga. Dia melanjutkan, jika suku bunga dapat diturunkan maka biaya dapat lebih murah. "Itu yang sekarang kita kaji," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)