JAKARTA - PT Pertamina (persero) mengaku rugi besar akibat terus menjual LPG 12 kilogram (kg). Kerugian perusahaan pelat merah tersebut selama 2012 sebesar USD541,9 juta atau sekira Rp5,2 miliar.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, Pertamina mengalami kerugian sebesar USD541,9 juta karena masalah harga jual. Sementara untuk menghindari kerugian yang berlanjut pada tahun ini, Pertamina akan melakukan upaya secara bertahap dengan melakukan efisiensi dengan mengalihkan beban ongkos angkut.
"Penjualan LPG harga di bawah pasar karena itu kita lakukan upaya secara bertahap dengan efisiensi dengan mengalihkan beban ongkos angkut," kata Hanung, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Ke depan, dijelaskan Hanung, pihaknya akan mengalihkan beban ongkos angkut untuk mengurangi kerugian atas penjualan gas LPG nonsubsidi 12 kg pada 2013. Efisiensi beban ongkos angkut juga harus dilakukan karena biaya operasional pemasaran LPG saat ini terus meningkat karena larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada kendaraan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Akibat meningkatnya biaya operasional yang melarang penggunaan BBM Public Service Obligation (PSO)," ungkap Hanung.
Hanung mengungkapkan, meski begitu, Pertamina belum memiliki rencana untuk menaikan harga karena mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.