JAKARTA - Kementrian Perindustrian menjelaskan, permintaan bir di Indonesia selalu tinggi setiap tahun. Kemenprin pun menyatakan, tidak ada masalah dalam pemesanan minuman di Indonesia.
"Penjualan bir puluhan tahun di sini tidak ada masalah," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di acara Kadin Friendly Golf, di Royale Jakarta Golf Club, Jakarta, Minggu (17/2/2013).
MS Hidayat mengatakan kalau masuknya minuman keras ke dalam negeri untuk pasar bebas harus di perketat. Hal itu sejalan dengan pembatasan penjualan di pasar minimarket. "Sekarang market-nya juga terbatas, juga wine di pulau Bali ekspor," jelas Hidayat.
Hidayat mengatakan, peraturan pembatasan penjualan miras tersebut sudah dilaksanakan. Hal tersebut membuat miras yang dijual seperti di minimarket menjadi terbatas.
"Ada pembatasan untuk penjualan di minimarket. Kan sudah berlaku seperti itu," ungkap Hidayat.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.