Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, milik Doni Salmanan. Aset yang disita itu mulai dari rumah, kendaraan, dan lainnya.
Baca juga: 7 Fakta Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Terancam Dimiskinkan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut, aset milik Doni Salmanan yang telah disita anggotanya itu sebanyak 97 item.
Baca juga: Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Quotex
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Selengkapnya simak Infografis diatas.
#Quotex #Kasus Doni Salmanan #Doni Salmanan #Judi online #Binary Option #Lamborghini
(Martin Bagya Kertiyasa)