Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Kakao Terancam Penerapan Bea Keluar

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Jum'at, 12 April 2013 |13:30 WIB
Industri Kakao Terancam Penerapan Bea Keluar
Ilustrasi. (Foto: PTPN XII)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan Bea Keluar (BK) tentang ekspor biji kakao yang mencapai sekitar 5 persen hingga 15 persen dinilai akan menyingkirkan dan meredupkan industri pengolahan kakao di dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Zulhefi Sekumbang mengatakan, peraturan tersebut akan berdampak pada iklim dunia usaha.

"Seperti kita ketahui akibat dari penerapan tersebut, hampir sekira 90 persen eksportir kakao lokal yang tutup, akibatnya para petani tidak ada kekuatan penuh untuk mengatur harga, sehingga para industrilah yang dapat menentukannya,"katanya di The City Tower Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Adapun Penerapan Bea Keluar (BK) tentang ekspor biji kakao yang mencapai sekitar 5 persen hingga 15 persen merupakan Peraturan Menteri Keuangan No 67/PMK.011/2010.

Lebih lanjut, menurutnya penerapan dari BK kakao akan menimbulkan perkembangan industri pengolahan kakao di dalam negeri, adalah masuknya para asing. Tercatat hingga saat ini  asing sekitar 70 persen dan dalam negeri hanya 30 persen.
 
"Saat ini asing punya jaringan dan pasar yang kuat, serta kapasitas gilingnya yang naik dari tahun 2011," jelasnya.

Dirinya mencontohkan, saat ini ada perusahaan olahan kakao di Indonesia yaitu Petra Food, hasil pengolahan tersebut dijual ke perusahaan Barrt Callebout. Hingga saat itu perusahaan tersebut menjadi. industri pengolahan kakao yang besar di ruang lingkup dunia.

"Perusahaan tersebut pantaslah disebut menjadi industri pengolahan yang baik dan terbesar di dunia," imbuhnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement