Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD-Disperindag Jember Sepakat Tolak Giant

P Juliatmoko , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2013 |19:17 WIB
DPRD-Disperindag Jember Sepakat Tolak Giant
Demo tolakl Giant di Jember. (Foto: P Juliatmoko/Koran Sindo)
A
A
A

JEMBER - Rencana pembangunan mal Giant diatas lahan aset milik Pemprov Jatim berlokasi di daerah Talangsari terancam batal. Pasalnya, dalam rapat yang diikuti Komisi D DPRD, Disperindag, Dinas Cipta Karya, Dishub, Polres, serta pengasuh pondok Pesantren Ash Shiddiqi Talangsari sepakat untuk menolak mal tersebut.

Bebarengan dengan itu, puluhan warga dan masyarakat sekitar Talangsari Kecamatan Kaliwates juga demo melakukan penolakan Giant. Pengasuh Pondok Pesantren Islam Ash-Shiddiqi Putri atau Ashri, KYai Ayub Syaiful Rizal atau yang akrab disapa Gus Syef mengatakan, di daerah Talangsari banyak berdiri lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren serta sejumlah lembaga pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga madrasah aliyah.

"Kami khawatir dengan berdirinya Giant tersebut akan merusak nilai- nilai ahlak santri dan pelajar serta akan memunculkan budaya hidup mewah. Padahal di pondok pesantren sudah lama ditanamkan budaya hidup sederhana, tanpa melihat status sosial masing- masing santri," terang Gus Syef, Kamis (2/5/2013).

Dia menambahkan, sampai kapanpun Ponpes Ashri dan seluruh lembaga pendidikan di daerah tersebut dengan tegas menolak rencana pendirian Giant itu.

"Kami tidak akan ada kompromi terhadap rencana pendirian Giant, sebab beberapa waktu yang lalu memang sudah ada sejumlah pejabat yang datang dan berusaha mengkomunikasikan persoalan tersebut," katanya.

Sedangkan Ketua Komisi D Ayub Junaedi mengatakan, mertuanya yang juga Ketua RW daerah Talangsari tersebut heran dengan maraknya sodoran tanda tangan dan amplop berisi uang dengan jumlah tertentu.

"Ternyata sodoran tanda tangan itu disalahgunakan untuk dukungan keberadaan Giant, itu jelas tidak bisa diterima oleh maysarakat. Kami Komisi D sudah merekomendasikan agar tolak Giant, hentikan pembangunan apapun di lokasi itu dan akan kita cek status aset milik Pemprov Jatim tersebut," tandas Ayub Junaedi.

Dia juga mengatakan, setelah melakukan sidak ke eks Pabrik Es Talangsari yang merupakan BUMD milik Pemorov Jatim berlabel Wira Jatim itu memang ada aktifitas bongkar bangunan tertentu. Selain itu, maket Giant juga sudah ada beberapa orang yang menyaksikannya. Sementara Kepala Disperindag Jember Achmad Sudiyono mengatakan, pihaknya malah belum tahu betul soal ada atau tidaknya izin pembangunan Giant tersebut.

"Dulu memang sempat ada kabar ada MOU antara Giant dengan Pemprov Jatim, kelanjutannya saya tidak tahu. Sebab kalaupun ada, yang jelas kan ada izin masuk, dan sekarnag tidak ada surat apapun yang masuk ke kami," kata Achmad Sudiyono.

Pihaknya mengaku tidak alergi dengan masuknya berbagai investasi di Jember. "Bupati sudah menyarankan, silahkan investor masuk, dan soal perizinan memang mudah dan tinggal ikuti aturan yang ada saja dan jangan dilanggar," timpalnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement