Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beras Raskin Tidak Boleh Dijual!

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2013 |10:09 WIB
Beras Raskin Tidak Boleh Dijual!
A
A
A

SOLO – Kepala Bulog Sub Divre 3 Surakarta Edhy Rizwan menyatakan, beras raskin tidak boleh dijual oleh penerimanya. Kalau beras raskin dijual untuk ditukar dengan beras yang lebih mahal harganya, maka warga penerima beras raskin tersebut tidak lagi tergolong miskin.

"Beras raskin adalah beras bantuan pemerintah untuk warga miskin.
Sehingga apabila penerima menjual dan mengganti yang lebih mahal maka musti dicoret dari daftar penerima raskin," tandas Edhy Rizwan kepada wartawan saat diminta komentarnya soal ditemukannya beras raskin dijual di sejumlah pasar, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/5/2013).

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan memberikan pemahaman kepada warga yang termasuk rumah tangga sasaran (RTS) atau penerima beras raskin, agar tidak menyalah gunakan raskin untuk dijual ke pihak lain.

Adanya beras raskin dijual di pasar, ditemukan saat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kota Solo melakukan inspeksi ke sejumlah pasar dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan makanan terkait isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sementara itu, beras raskin yang diperjualbelikan ditemukan pada penjual beras Eni Mujiono di Pasar Legi Solo. Dia mengakui beras dalam karung berlogo Bulog yang berada di kiosnya adalah beras raskin.

Dia mengaku bahwa memang ada beberapa warga penerima raskin yang menjual kepadanya dengan harga Rp6.200 per kilogram (kg) untuk ditukar dengan beras jenis C4 yang berharga Rp8.000 per kg. Total raskin yang dijual kepadanya mencapai sekitar 1 ton per bulan. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement