JAKARTA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Nantinya, bantuan ini akan diwujudkan dalam bentuk kartu kompensasi.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengungkapkan, kartu kompensasi untuk BLSM tidak hanya berlaku selama lima bulan. Kartu kompensasi tersebut, dapat digunakan seterusnya untuk perbaikan kualitas pengembangan pembangunan sosial.
"Akan dipakai terus (kartunya). Kartu ini baik untuk by name, by adress. Suatu instrumen atau sarana yang baik untuk meningkatkan kualitas dari bantuan sosial dan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sifatnya sosial development," kata Mahendra di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Mahendra mengatakan, meski belum sempurna, namun kartu tersebut akan terus diperbaiki seiring berjalannya waktu. Sehingga, kartu ini dapat digunakan untuk pengalokasian anggaran.
"Kartu tadi itu dipakai untuk alokasi lebih baik dan akuntabel lagi untuk raskin, jadi terlepas dari apakah akan ada BLSM atau tidak, kartu itu untuk perbaiki pembagian raskin dan juga verifikasi untuk alokasi untuk BSM," tutur dia.
Dia mengatakan kartu tersebut bisa menjadi multifungsi. Nanti setelah APBN ada BLSM kartu tersebut akan tetap dipakai. "Kalau tidak itu untuk raskin dan BSM. Kualitas dari kartu itu tadi diharapkan dapat memberikan informasi konfirmasi yang lebih baik," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)