Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karen: Pertamina Hukum Agen Elpiji Nakal

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2013 |16:58 WIB
Karen: Pertamina Hukum Agen Elpiji Nakal
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam beberapa minggu ini, elpiji 12 kilogram (kg) dan 3 kg mengalami kelangkaan. Hal ini lantaran adanya penimbunan yang dilakukan oleh beberapa agen.

Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, akhir-akhir ini ada beberapa agen elpiji nakal yang melakukan penimbunan pasokan. Menurutnya, agen nakal tersebut telah diberikan sanksi.

"Memang ada beberapa agen yang nakal, dan kuotanya sudah kami hukum. Kami kurangi (kuota agen) dan ada beberapa agen yang kami mau putus," kata Karen di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Senin (10/6/13).

Karen mengatakan pasokan untuk agen nakal akan dikurangi tergantung berapa jumlah elpiji yang selama ini ditimbun. "Tergantung berapa yang dia tahan sekarang," katanya.

Dia menambahkan, Pertamina sudah memiliki solusi untuk mencegah agen-agen nakal. Caranya, adalah dengan menunjuk agen resmi di setiap kota dimana masyarakat bisa membeli LPG dengan harga normal.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir karena di mana saja di setiap kota masyarakat sudah bisa membeli dengan harga normal. "Kami juga sudah ada solusinya, di setiap kota kami tunjukkan agen resmi yang (masyarakat) bisa membeli LPG dengan harga normal," tutur dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement