Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Gandeng OJK

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2013 |12:52 WIB
 Kejar Penerimaan Pajak, DJP Gandeng OJK
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kerja sama untuk mengawasi sektor jasa keuangan. Dengan demikian, maka pajak dari sektor keuangan dari dimaksimalkan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilangsungkan di DJP sejak menjadi Menkeu.

Menurutnya, hal ini dapat memacu penerimaan pajak pada APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp955 triliun. Masalahnya, pajak merupakan penerimaan yang paling besar dari target penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.148 triliun pada APBN-Perubahan 2013.

"Karena target DJP pada tahun 2013 dalam APBN Perubahan mempunyai target pajak Rp995 triliun dari Rp1.148 triliun. Ini target yang sangat tinggi," ujar Chatib di Kantor DJP, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Chatib mengatakan, target tersebut merupakan tantangan untuk DJP, karena saat ini ekonomi dunia masih belum pulih dan harga komoditi masih mengalami penurunan sehingga kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

"Dalam enam bulan pertama, memang agak di bawah dari yang direncanakan. Ini akan ada ekstra effort dari Ditjen Pajak," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement