JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) fix pada APBN 2014. Namun, kebijakan ini perlu mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, meskipun rencana tersebut akan dikaji dengan DPR, namun pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi masyarakat.
"Sudah biarkan saja dulu dibahas. Intinya pemerintah tetap akan memberikan subsidi kepada masyarakat," jelas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Dia mengatakan, pembahasan rencana subsidi BBM fix dengan DPR tersebut, masih membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan terutama menyangkut dampaknya pada masyarakat yang kurang mampu.
"Tetap kita tidak boleh memberikan harga pasar terlebih dahulu. Untuk itu masih harus pembahasan lanjut dengan DPR, belum final dan jangan dikomentari dulu," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)