Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Jateng Tegur 4 Kota akibat Jual Mahal Elpiji 3 Kg

Timotius Aprianto , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2013 |14:45 WIB
Pemprov Jateng Tegur 4 Kota akibat Jual Mahal Elpiji 3 Kg
ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegur empat kabupaten/kota yang menetapkan Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tabung 3 kilogram (kg) secara sepihak. Keempat kabupaten itu yakni Kabupaten Temanggung, Tegal, Brebes dan Kota Magelang.

Menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jateng, Teguh Dwi Paryono keempat kabupaten tersebut menetapkan HET elpiji tabung 3 kg antara Rp17 ribu-Rp18 ribu per tabung. Padahal saat ini ketentuan dari pemerintah pusat HET untuk elpiji tabung 3 kg masih sebesar Rp12.750.

"Seharusnya kewenangan untuk penetapan HET ada di pemerintah pusat. Dan untuk ditingkat agen ditetapkan oleh pemerintah provinsi," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2013).

Teguh mengatakan, pihaknya telah mengirim surat teguran kepada keempat kabupaten kota tersebut agar mengembalikan HET elpiji tabung 3 kg seperti semula. "Kami sudah melayangkan surat kepada bupati/wali kota di empat daerah itu untuk mengembalikan HET seperti semula," ungkapnya.

Teguh menambahkan, pemerintah provinsi pada tanggal 10 juni 2013 lalu sudah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali HET elpiji tabung 3 kg.

Hal itu dilakukan menyusul meningkatnya biaya pengiriman tabung gas elpiji ke daerah, sebagai dampak kenaikan BBM beberapa waktu lalu. "Dari 33 provinsi di Indonesia baru Jateng yang mengajukan peninjauan HET elpiji 3 kg. Ini sebagai dampak dari kenaikan BBM,"pungkasnya. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement