JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan akan mengoperasikan Bandar Udara Internasional Kualanamu yang akan menggantikan Bandar Udara Internasional Polonia-Medan pada 25 Juli tahun ini.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengatakan, pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu telah sesuai dengan aturan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 1995 tentang penetapan Lokasi Bandar Udara Kualanamu sebagai pengganti Bandar Udara Internasional Polonia.
Selain itu, pengoperasian Bandar Udara Internasional yang akan diselenggarakan tepat 25 Juli tahun ini tidak dilakukan secara paksa, melainkan berjalan sesuai dengan target.
"Ini tidak ada pemaksaan, ini kan berjalan, target ini kita anggap bisa terus berjalan," ucap Harry kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Dengan adanya permasalahan ketidaksiapan terhadap beberapa sektor yang ada di Bandara Udara Kualanamu. Harry menyebutkan akan terus menginformasikannya.
"Jika adanya belum kesiapan kita informasikan terus, bertahap kita benahi terus, dulu kita bilang padat waktunya, ada yang bilang September, tapi tepatnya 25 Juli ini," tegasnya.
Sekedar informasi, Bandar Udara Internasional Kualanamu didirikan diatas lahan seluas 1.365 hektare, di mana telah menghabiskan alokasi anggaran total sebesar Rp3,3 triliun, dan lama pembangunan dilakukan secara bertahap selama enak tahun. (wan)
(Widi Agustian)