Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhut Tak Tahu Soal Pelepasan Hutan di Papua

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2013 |10:27 WIB
Menhut Tak Tahu Soal Pelepasan Hutan di Papua
ilustrasi: (foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu menahu soal pelepasan hutan seluas 20 ribu hektare (ha) lebih di Papua kepada Golden Agri Resources (GAR).

"Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk Sinar Mas. Tidak ada izin," kata Zukkifli di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Berdasarkan laporan Greenomics, setelah mendapatkan izin prinsip pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan pada Maret 2011, kelompok usaha Sinar Mas tersebut mengantongi izin pelepasan sebagian kawasan hutan Papua yang berlokasi di Kabupaten Jayapura seluas 20.143,30 ha pada akhir Juli 2012.

Namun, areal tersebut ternyata masuk ke dalam areal Penundaan Izin Baru pada Hutan Primer dan Lahan Gambut (peta moratorium). Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tanggal 20 Mei 2011.

Cara satu-satunya untuk meneruskan proses pelepasan kawasan hutan adalah dengan mengeluarkannya dari peta moratorium, yang secara legal memang dimungkinkan karena telah mendapatkan izin prinsip sebelum diterbitkannya peta moratorium.

"Akhirnya, pada peta moratorium revisi I yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan pada 22 November 2011, calon areal sawit anak usaha GAR tersebut sudah dihapuskan dari areal moratorium," kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian melalui laporan tertulisnya.

Elfian menjelaskan, mayoritas hutan Papua yang dilepas untuk ekspansi sawit GAR tersebut masih baik tutupan lahannya, di mana lebih dari 76 persen merupakan areal berhutan. Bahkan, berdasarkan data shape file peta moratorium hasil interpretasi Kementerian Kehutanan tahun 2000, 2003, 2006, dan 2009, areal tersebut merupakan hutan primer.

"Makanya, relevan mengapa areal tersebut sempat dimasukkan ke dalam peta moratorium," tukas Elfian. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement