JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya mengantisipasi kondisi pasar jika semakin memburuk. OJK telah meminta bantuan seluruh instansi keuangan untuk menjaga kestabilan pasar.
"Kemarin saya berbicara dengan industri asuransi, dana pensiun, dan juga para trader dan broker di pasar modal. Selain saya minta bantuan untuk sama-sama menjaga stabilitas yang sudah kita capai ini kita juga bersepakat bahwa kalau ada hal-hal yang memang dikerjakan sama-sama antara OJK dan industri kita siap melakukannya termasuk aturan-aturan buy back yang hold to majority dan sebagainya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Muliaman mengatakan, aturan buy back tersebut tidak hanya BUMN yang dikeluarkan saat 2008, tapi melihat kondisi sekarang, OJK siap kalau keadaan memburuk untuk bisa keluarkan lagi.
"Artinya enggak ada masalah lah, kita siap malah juga mungkin kita lihat aturan-aturan lain yang kira-kira bisa membantu," ujar Muliaman.
Muliaman mengatakan tekanan yang terjadi di pasar juga terjadi di pasar negara lain. Dirinya mencoba memahami perasaan yang dialami pelaku bisnis di industri keuangan.
"Karena optimistis yang masih cukup besar itu rasanya kami masih bisa meyakini bahwa kinerja industri keuangan masih bisa bangkit lagi, terutama juga sejalan dengan prediksi atau perkiraan triwulan III dan triwulan IV yang kemungkinan beberapa indikator akan membaik kita perkirakan," ujar Muliaman.
Muliaman mengatakan, di luar persoalan fundamental ekonomi, dirinya masih melihat kinerja para emiten masih baik. Kinerja para emiten sampai dengan akhir semester I kemarin masih dalam keadaan baik.
"Malah lebih baik apabila dibandingkan kinerja emiten-emiten yang terdaftar di pasar Thailand, Filipina, dan pasar modal yang lain," ujar Muliaman.
Artinya, lanjut Muliaman, Indonesia punya bahan dasar underlying asset yang kualitasnya lebih baik dan tentu saja salah satu modal dasar.
(Widi Agustian)