Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Sektor yang Masuk dalam Paket Kebijakan SBY

Dina Mirayanti Hutauruk , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2013 |15:51 WIB
5 Sektor yang Masuk dalam Paket Kebijakan SBY
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan empat paket kebijakan ekonomi untuk mengatasi tekanan pada nilai tukar Rupiah yang terjadi belakangan ini. Salah satunya, menjaga investasi dengan memberikan insentif pajak pada industri pada karya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, ada lima perusahan padat karya yang mendapat insentif yakni furnitur, garmen, tekstil, mainan dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Furniture, garmen, Textile, toys, dan UKM," Ujar Hidayat saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Sementara untuk UKM yang mendapat insentif, nantinya akan dipisahkan dalam beberapa sektor. "Saya sudah membuat pembatasan UKM padat karya masing- masing sektor," Kata dia.

Batasan tersebut, lanjut dia, salah satunya didasarkan pada besaran pendapatan (income) dan jumlah karyawan. Menurutnya, jumlah batasan karyawan untuk usaha mikro sekitar 10 orang, namun untuk UKM akan lebih besar.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement