Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Smartphone untuk Ngerem Impor

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2013 |17:27 WIB
Pajak <i>Smartphone</i> untuk Ngerem Impor
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai tidak mempermasalahkan besaran pendapatan dari rencana pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM) untuk smartphone.

"Enggak penting pendapatannya, yang penting impor smartphone bisa dikendalikan," ungkap Bambang saat ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Bambang menambahkan, hal sama berlaku apabila Indonesia melakukan stop impor mobil mewah dari produsen. "Enggak bisa dibilang turun sekian berapanya. Kan yang penting menekan impor?" jelas Bambang.

Bambang mengatakan, saat ini di Indonesia sudah sangat banyak sekali handphone dan smartphone impor. Dia pun menyakini bahwa orang Indonesia mencari smartphone impor.

"Coba cari ada enggak buatan dalam negeri? Cari saja dalam negeri di Roxy," tanya Bambang.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM) untuk smartphone. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi impor di Indonesia.

Plt Kepala BKF Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro membantah kalau smartphone dinilai bukan barang mewah.

"Masa iya bukan barang mewah? Jangan lihat dari harganya dong, lihat dari jenis barangnya. Karena itu kan impor total, kita kan tujuan itu untuk mengerem impor," ujar Bambang

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement