Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasang RFID Kini Bisa di Kantor RW

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Minggu, 08 Desember 2013 |15:06 WIB
Pasang RFID Kini Bisa di Kantor RW
Pemasangan Radio Frequency Identification (RFID)
A
A
A

JAKARTA - Guna mengawasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertamina menggunakan Radio Frequency Identification (RFID). Pemasangan RFID ini, dapat dilakukan di SPBU Pertamina.

Namun, selain di SPBU, pemasangan RFID oleh PT INTIĀ  (Persero) juga bisa dilakukan di setiap RW. Seperti yang dilakuan di RW.012, Pangakalan Jati, Jakarta Timur. Para petugas tersebut datang ke kantor RW guna melakukan pemasangan RFID.

Ketua RW.012, Aspriyono Honggojalu, mengungkapkan pemasangan RFID ini dilakukan karena tingginya permintaan dari para warganya.

"Jadi kita melakukan kerjasama dengan Pertamina untuk pemasangan RFID di wilayah ini," kata dia kepada Okezone di Jakarta, Minggu (8/12/2013).

Pemasangan RFID ini dilkukan sekira pukul 10.30 WIB tadi. Rencananya, pemasangan ini akan dilakukan hingga pukul 22.00 WIB.

"Pendaftaran dilakukan mulai tadi malam. Sekarang sudah ada 120 mobil lebih yang akan di pasang RFID," jelas salah satu petugas.

Untuk memasang RFID ini, caranya cukup mudah. Anda hanya datng membawa foto copy KTP dan STNK kendaraan. Setelah itu, maka Anda akan mendapatkan ring RFID.

Setelah pemasangan ring, maka Anda diharuskan membawa STNK dan KTP asli. Setelah itu, maka akan dilakukan pengetesan RFID tersebut. (kie)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement