JAKARTA - Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menyebutkan rencana penerapan PPnBM terhadap telepon seluler (ponsel) mewah atau smartphone yang sebesar 20 persen akan memberikan dampak yang signifikan bagi industri lokal.
Wakil Ketua APSI Lee Kang Hyun mengatakan, pemerintah seharusnya dapat belajar dari pengalaman pada tahun 2000-an. Di mana, pemerintah pernah menerapkan hal serupa, namun hasilnya pun malah menciptkan pasar gelap atau black market tinggi.
"Ini (penerapan PPnBM 20 persen) pernah diterapkan pada 2000-an, tapi black market juga ada, ini seharusnya jadi pengalaman," kata Lee di Erajaya Executive, Capital Building, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Lee menjelaskan, pada tahun 2000-an banyak barang-barang terutama penyelundupan ponsel marak terjadi dan pertumbuhannya tinggi. "Jaman 2000 di Indonesia banyak barang ilegal, kenapa barang penyelundupan karena harganya tinggi, karena itu semua pemain mereka pakai cara simple dan gampang, karena untuk menghindari PPnBM," tambahnya.
Namun, sambung Lee, dengan diterapkan PPnBM sebesar 20 persen tidak akan menolong atau mampu menghilangkan penyelundupan ponsel di Indonesia. Dirinya pun tak segan menuturkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana penerapan PPnBM sebesar 20 persen bagi ponsel mewah atau smartphone.
"2001-2002, pemerintah juga ingin menerakan PPnBM sebesar 20 persen, untuk meminimalisir, tapi hasilnya sama saja, makanya tidak jadi," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)