Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tunggu Penjelasan Cipaganti

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2014 |05:32 WIB
OJK Tunggu Penjelasan Cipaganti
OJK Tunggu Penjelasan Cipaganti (Nurhaida: Okezone)
A
A
A

BANDUNG – PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) tengah terlibat kasus hukum karena koperasi Cipaganti Karya Guna Persada miliknya telah menipu para investor. Tiga petinggi perseroan telah ditahan oleh Polda Jawa Barat sebagai pengurus di Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada,

Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi, diperkirakan dana yang dihimpun dari perbuatan itu mencapai Rp3,2 triliun.

Menganggapi hal tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirim surat kepada emiten. OJK meminta penjelasan terkait kasus yang sedang terjadi.

"OJK sudah mengirim surat ke emiten dan minta penjelasan, sekarang kami sedang menunggu penjelasan dari emiten,"katanya kepada Okezone, Senin (24/6/2014).

Seperti diketahui, tiga petinggi Cipaganti Group ditangkap lantaran telah menipu para investornya. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi, diperkirakan dana yang dihimpun dari perbuatan itu mencapai Rp3,2 triliun.

Namun dari hasi pemeriksaan terhadap para saksi yang ada, ternyata dana tersebut justru digunakan kepada PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) senilai Rp200 miliar, PT Cipaganti Global Transporindo (CGT) senilai Rp500 miliar, dan PT CGP senilai Rp885 juta milik pelaku dengan kesepakatan bagi hasil 1,5 persen dan 1,75 persen.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement