Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset Disita, Saham Citra Maharlika Nusantara Disuspensi

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2017 |12:45 WIB
Aset Disita, Saham Citra Maharlika Nusantara Disuspensi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT).

Mengutip keterbukaan BEI, Jakarta, Jumat (28/4/2017) suspensi dilakukan karena adanya penyitaan aset unit kendaraan dan alat berat Perseroan oleh pihak Pajak. Pemberitahuan penyitaan aset disampaikan melalui surat pemberitahuan perseroan tanggal 20 April 2017. Penyitaan aset dilakukan meskipun meski masih dalam proses restrukturisasi utang (PKPU).

Pertimbangan lain atas suspensi ini adalah, hasil dengar pendapat Bursa dengan Perseroan pada tanggal 28 April 2017 mengenai perkembangan proses PKPU. Alasannya, tidak disetujuinya proposal perdamaian yang diajukan Perseroan kepada kreditur dalam Rapat Kreditur tanggal 27 April 2017.

Dengan demikian, pihak Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Citra Maharlika Nusantara Corpora. Suspensi dilakukan di seluruh Pasar, baik di pasar reguler dan pasar tunai, terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, tanggal 2 Mei 2017, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Penelusuran Okezone, perusahaan yang bergerak di jasa transportasi ini memiliki hutang kepada pihak kreditur hingga mencapai Rp178 secara separatis dan Rp66 miliar secara konkuren.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement