Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Koperasi Cipaganti Berbuntut Panjang

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2014 |13:49 WIB
Kasus Koperasi Cipaganti Berbuntut Panjang
Ilustrasi Cipaganti. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Cipaganti Citra Graha (CCG) masih mengalami gangguan dari berbagai pihak, sebagai buntut dari kasus Cipaganti beberapa bulan terakhir. Hal itu dikhawatirkan dapat mengurangi potensi investasi asing ke Indonesia.

"Padahal selama ini pemerintah berupaya mengundang investasi asing ke Indonesia. CCG sebagai perusahaan publik yang diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK), tidak boleh diganggu," kata Direktur Komunikasi Korporasi CCG, Jovial Mecca Alwis, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (26/09/2014).

Selain itu, manajemen akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib demi mencari kemananan dan ketenangan bekerja. Menurutnya, salah satu anak perusahaan CCG yakni Cipaganti Heavy Equipment (CHE) yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta, Bandung ditutup oleh pihak-pihak tertentu.

"Ditutup oleh pihak yang tidak jelas, sehingga kegiatan perusahaan tersebut terganggu oleh tuntutan yang salah alamat. Kata petugas keamanan yang sedang bertugas di tempat, tidak boleh siapa pun memasuki lokasi kantor Cipaganti Heavy Equipment sebelum mendapat persetujuan," ungkapnya.

Staf Cipaganti Heavy Equipment, Asep Engkan R, mengatakan bahwa sebenarnya kegiatan di lapangan masih berjalan, namun tidak sepenuhnya leluasa bekerja. Sejumlah karyawan tidak diperbolehkan masuk. “Kami sedang menunggu briefing dari pimpinan mengenai perkembangan kantor selanjutnya,” katanya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement