JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan membuka lowongan untuk jabatan direktur jenderal pajak. Pasalnya masa jabatan Fuad Rahmany sebagai Dirjen Pajak akan segera habis pada 1 Desember 2014.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Baddarudin mengatakan, syarat mutlak untuk melamar jadi dirjen pajak haruslah berpendidikan minimal S-2 di bidang perpajakan.
"Macam-macam, ada syarat pendidikan. Nanti tunggu pengumuman. Tapi itu S-2 harus punya pengalaman di bidang perpajakan," tegas Baddarudin dikantornya, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Baddarudin menjelaskan, pihaknya membuka seluas-luasnya untuk mendaftar jadi dirjen pajak. Namun target utama yang dicari adalah yang mengerti masalah perpajakan.