YOGYAKARTA - Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah penyumpang pajak tertinggi di Yogyakarta. Meski demikian, masih banyak UMKM DIY yang belum membayar pajak sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak DIY Rudi Gunawan Bastari menyampaikan ada 80 ribu wajib pajak di Yogyakarta. Hanya saja, baru ada sekitar 20 ribu wajib pajak yang rutin membayar pajak.
"Sisanya kemana yang 60 ribu? Mereka belum bayar, mungkin lupa saja, tidak ngemplang bayar pajak. Tugas kita melakukan sosialisasi agar mereka membayar pajak," kata Rudi di kantornya, Yogyakarta.
Selama tahun 2014 lalu, Ditjen Pajak DIY memperoleh pendapatan dari sektor pajak sebanyak Rp3,08 triliun dengan target Rp3,4 triliun. Pendapatan dari sektor pajak itu didominasi dari kalangan UMKM.