"Dana perimbangan meningkat Rp5,4 triliun dari APBN, Dana Bagi Hasil turun Rp17,6 triliun akibat penurunan penerimaan negara yang dibagi hasilkan namun diimbagi dengan tambahan Dana Alokasi Khusus Rp23 triliun dari APBN 2015," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, dana tambahan otonomi khusus infrastruktur bagi provinsi papua dan provinsi papua barat meningkat Rp500 miliar dari APBN 2015. "Sementara untuk Dana Desa meningkat Rp11,7 triliun dari APBN 2015 dari Rp9,1 triliun menjadi Rp20,8 triliun," tukasnya.
Adapun anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN-Perubahan 2015 yakni, Dana Perimbangan Rp521,8 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp17,1 triliun, Dana Keistimewaan Yogyakarta Rp500 miliar, Dana Transfer Lainnya Rp104,4 triliun dan Dana Desa Rp20,8 triliun.
Sekadar informasi, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan dana alokasi khusus (DAK) untuk belanja transfer daerah dan dana desa sebesar Rp664,6 triliun. Aparat desa diminta profesional mengelola dana ini.
(Martin Bagya Kertiyasa)