JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal yang melakukan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan wilayah Indonesia, yakni di Sulawesi Utara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kapal tersebut berjumlah tujuh. Hinga saat ini kapal-kapal tersebut masih ditertibkan di Sulawesi Utara.
"Kemarin pol air (polisi air) menertibkan tujuh kapal yang melakukan illegal fishing di Sulawesi Utara. Saya perintahkan yang bukan nakhoda dipulangkan, kapalnya juga akan kita tenggelamkan pada 20 Mei bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dan dijadikan momentum," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Ruang Rapat Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Namun, Susi mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi secara rinci terkait tujuh kapal yang melakukan praktik illegal fishing tersebut.