JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, terbongkarnya kasus perbudakan di atas kapal Benjina merupakan sedikit persoalan yang telah berhasil terkuak melalui kebijakan pemberantasan ilegal fishing.
"Meledaknya perbudakan Benjina sedikit dari banyaknya persoalan di bisnis yang dilakukan pemain ilegal fishing, dan apa yang kita lakukan sudah memberikan dampak positif," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Bahkan dengan kebijakan ilegal fishing juga dapat menemui penduduk Rohingya yang terdampar di Aceh.
"Illegal fishing ini sudah menjadi problem besar, saya ingatkan diawal, apa yang terjadi di perairan kita, Benjina yang terjadi banyak muncul rohingnya yang terdampar di aceh, itu juga akan ada kaitannya dengan IUU fishing yang terjadi di beberapa negara," tambahnya.
Selain itu, sambung Susi, kebijakan IUU fishing atau pemberantasan illegal fishing juga mampu memberikan dampak yang baik terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Di mana, paska diterapkannya kebijakan tersebut, Indonesia mmapu mengurangi impor BBM sebesar 30 persen.
"Ini bukan berati tidak dipakai, tapi karena hilangnya ribuan kapal yang selama ini nyuri di Indonesia dan BBM-nya dari Indonesia," tutupnya.
(Fakhri Rezy)