Selain itu, Tjahjo Kumolo pun meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk segera turun tangan menelusuri beredarnya beras tersebut.
Menurut Tjahjo, keterlibatan Polri terutama BIN untuk menelusuri beredarnya beras sintetis ini sangat diperlukan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan beras plastik tersebut memang sengaja diedarkan karena sebagai bentuk dari makar terhadap pemerintahan yang sah.
"Kejadian ini (beredarnya beras plastik) tidak bisa dibiarkan, Untuk itu baik Polri maupun BIN agar segera menghentikan dan usut dengan tuntas peredaran beras plastik dan mengusut siapa pelakunya,"papar Tjahyo Kumolo di hotel Lorin Solo, Jawa Tengah.
Mendagri menjelaskan masuknya peredaran beras plastik ini ke dalam kategori makar terhadap negara dikarenakan bisa merusak (kesehatan) masyarakat yang mengonsumsinya.