JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menegaskan pihaknya maupun pemerintah tidak menaikkan tarif listrik. Jika terjadi perubahan tarif, hal itu lantaran fluktuasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan nilai tukar Rupiah.
"Kalau di atas 2.200 va itu memang tarifnya selalu menyesuaikan dengan kurs dan BBM, jadi enggak ada kenaikan," tegas Sofyan saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (2/7/2015).
Namun untuk tarif listrik di bawah 2.200 va, Sofyan menuturkan tidak akan ada kenaikan tarif. "Jadi enggak ada sama sekali perintah naik (tarif)," tukasnya.
Seperti diketahui, tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan Rp1.547,94 per kwh atau naik Rp23,7 per kwh dibandingkan dengan Juni 2015 sebesar Rp1.524,24 per kwh.