Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Galangan Kapal Butuh Pembebasan PPN

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2015 |20:05 WIB
 Industri Galangan Kapal Butuh Pembebasan PPN
Ilustrasi pelabuhan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan yang dibutuhkan industri galangan kapal agar mampu memberi dampak langsung ke sektor riil adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini akan membuat industri galangan kapal di Indonesia akan menjadi lebih siap menghadapi persaingan.

"PP ini saat ini sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Mungkin minggu depan baru selesai," ujar Saleh di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Menurutnya, jika hal ini terealisasi minat investor luar akan banyak berdatangan ke Indonesia. Saleh mencontohkan, beberapa waktu lalu saat kunjungannya ke Rottderdam, Belanda, dengan pengalamnya mereka yakin mampu memiliki pasar yang besar dengan investasi industri galangan kapal di Indonesia.

Oleh karena itu, Saleh berharap PPN dapat segera diterapkan. Pasalnya, ini juga menjadi salah satu daya tarik dalam menarik investor asing masuk.

"Ketika saya mengunjungi industri di sana mereka mengungkapkan sudah membangun industrinya (Galangan Kapal) di Vietnam. Lalu,saya bilang, pasar terbesar adalah Indonesia. Kenapa tidak buat di Indonesia? Mereka pun menyatakan tertarik karena pasar domestik dan ekspornya besar,"tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement