JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan geram lantaran 4.000 perusahaan penanaman modal asing (PMA) belum membayar pajak. Bahkan, tunggakan pajaknya mencapai 20 tahun.
"Saya tahu 4.000 PMA yang enggak pernah bayar pajak selama masa hidupnya di Indonesia," kata dia di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Kekesalan Bambang bertambah lantaran perusahaan tersebut ada yang sudah beroperasi selama 20 tahun. Hebatnya lagi, selama itu perusahaan masih tetap menjalankan usaha tanpa pernah membayar kewajiban.
"Simply, alasannya karena rugi. Hebatnya 20 tahun rugi enggak pernah lay off karyawannya, tetap melakukan ekspansi, semuanya jalan kecuali keuntungan," kata dia.
Oleh karena itu, Bambang mengungkapkan saat ini tengah fokus untuk memberantas tindakan curang tersebut. Sebab, hal itu merugikan negara.
"Saya selama jadi Menteri ingin fokus ini PMA harus bayar pajak. Apa pun caranya. Enggak masuk akal 20 tahun dia rugi, karena negara lain ada minimum tax payment. Kalau ada berjalan sekian tahun berarti enggak ada tuh rugi, kecuali kalau dia tutup. Dia lima tahun ngaku rugi padahal masih jalan ya enggak peduli. Itu di Eropa seperti itu," pungkas dia.
(Fakhri Rezy)