Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMK Naik 12%, Maspion Tawarkan 1.800 Pegawai Pensiun Dini

Antara , Jurnalis-Rabu, 25 November 2015 |15:31 WIB
UMK Naik 12%, Maspion Tawarkan 1.800 Pegawai Pensiun Dini
CEO Maspion Ali Markus. (Foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - PT Maspion berencana menawarkan pensiun dini bagi sebanyak 1.800 karyawannya akibat Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur yang mengalami kenaikan 12,5 persen dibanding 2015.

"Penerapan UMK 2016 sangat berat bagi kita, khususnya pengusaha di Jawa Timur. Oleh karena itu kami melakukan berbagai cara, salah satunya menawarkan pensiun dini," ucap Presiden Direktur Grup Maspion, Ali Markus, di Surabaya.

Ali mengatakan, tawaran pensiun dini juga pernah dilakukan pada 2014, dengan total kurang lebih 1.800 karyawan, dari total sebanyak 27 ribu karyawan Maspion, karena perusahaan terbebani dengan besaran UMK yang berlaku.

Menurutnya, penetapan UMK yang mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim terlalu memberatkan sejumlah pengusaha, karena tidak sepenuhnya mengacu pada PP 78. "Penetapan UMK tahun ini seperti halnya kita para pengusaha menelan pil pahit, tapi bagaimana lagi, harus tetap kita laksanakan," katanya.

Dia berharap, pada penetapan UMK tahun depan bisa kembali mengacu pada PP 78, agar tidak semakin banyak pengusaha yang keberatan dan gulung tikar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement