Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya, Freeport Kantongi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2016 |17:11 WIB
Akhirnya, Freeport Kantongi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor yang telah berakhir pada 28 Januari 2016 itu resmi diperpanjang mulai 9 Februari 2016.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, izin ekspor dikeluarkan lantaran Freeport bersedia membayar bea keluar sebesar 5 persen yang menjadi salah satu syarat diperpanjangnya izin ekspor.

"Jadi, Freeport telah merespons dan dia bersedia memenuhi yang 5 persen," kata dia di Gedung DPR, Selasa (9/2/2016).

Sementara itu, untuk syarat penyerahan dana pembangunan smelter di Gresik sekira USD530 juta masih dalam pembahasan.

"Kementerian, karena Freeport telah menyetujui, kemudian sudah rekomendasikan, sudah (keluar hari ini)," lanjutnya.

Izin ekspor konsentrat ini berlaku hingga enam bulan ke depan. Dengan kuota ekspor 1 juta ton konsentrat.

"Jadi, karena dia sudah sanggup ya sudah, dan itu sudah sesuai dengan Permenko dan Permen yang ada, mereka sudah sanggup menyerahkan, tapi yang USD530 juta dan yang tidak sanggup masih terus dibicarakan," tukas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement