Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Resmi Atur Transportasi Online

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 21 April 2016 |14:40 WIB
Kemenhub Resmi Atur Transportasi <i>Online</i>
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur transportasi online.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraaan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek menggantikan KM 35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum. [Baca juga: Ribut-Ribut Uber dan Grab Juga Terjadi di Amerika hingga Prancis]

Permen ini telah disahkan pada 28 Maret 2016. Dan akan mulai berlaku pada 1 September 2016. Demikian terungkap dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemenhub.

Bab IV pemen ini membahas tentang penyelenggaraan angkutan umum dengan aplikasi berbasis teknologi informasi.

"Untuk meningkatka kemudahan pemesanan pelayanan jasa angkuyan orang tidak dalam trayek, perusahaan angkutan umum dapat menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi," bunyi pasal 40.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement