JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang percepatan peningkatan daya saing tenaga kerja.
Hadir menyaksikan penandatanganan kerjasama Kemenker dan Kadin, Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Darmin mengatakan, di dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja, sertifikasi sangatlah penting.
"Apa yang kita lakukan saat ini adalah langkah yang penting sehingga bisa mempercepat dilahirkan standar kompetensi. Kita punya Badan Nasional Sertifikasi, tapi kita tidak punya mekanisme yang memadukan semua pihak untuk bekerja sama, agar standar kompetensi bisa dibangkitkan," tutur Darmin di Ruang Tridharma, Kemenaker Jakarta, Selasa (26/4/2016).