Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TERPOPULER: Bayar Listrik Hemat 60%, Begini Caranya

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 28 April 2016 |08:08 WIB
TERPOPULER: Bayar Listrik Hemat 60%, Begini Caranya
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Gerakan hemat energi 'Potongan 10 Persen' tidak hanya berlaku bagi rumah tangga, industri dan bisnis saja, tapi gerakan ini juga bisa dilakukan oleh dinas daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota.

Direktur Konservasi Ditjen EBTKE Farida Zed menuturkan, untuk dinas daerah bisa menerapkan gerakan Potongan 10 persen ini pada penerangan jalan umum (PJU). Dampaknya akan jauh lebih besar lagi.

"Seperti DKI Jakarta, sebulan Rp50 miliar untuk bayar listriknya. Daerah lain juga puluhan miliar. Nah kalau bisa hemat, ganti ke lampu hemat energi, saving-nya bisa 60 persen, kalau Rp50 miliar hemat Rp30 miliar," ujar Farida di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (27/4/2016).

 [Baca juga: Cara Agar Tagihan Listrik Hemat Rp400 Ribu Plus Dapat Insentif]

Menurutnya, hasil penghematan ini, pada akhirnya akan sehatkan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) karena bisa relokasi anggaran untuk pembayaran listrik bisa dihemat.

"Yang sudah ganti PJU hemat energi itu, Bandung, Batam, Semarang, NTT, dan sekarang kita sedang bangun di 10 lokasi, mulai dari Aceh ke Papua. Jadi diganti lampu merkurinya yang merah diganti ke LED," ujarnya.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement