CIREBON - Sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Cirebon, Jawa Barat, Swissindo World Trust International Orbit, mengklaim memiliki program pembebasan utang rakyat Indonesia hingga Rp2 miliar.
Program itu sebagai bagian dari upaya untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Menurut Chairman Swissindo World TrustInternational Orbit Ir Soegihartonotonegoro ST M1 atau akrab dipanggil Mr Sino AS, Swissindo merupakan lembaga yang didirikan oleh 25 negara di dunia. Swissindo terbentuk sejak 1887, kala Indonesia masih dikuasai beberapa kerajaan. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi dunia yang aman, nyaman, dan sejahtera. Salah satunya lewat pembebasan utang setiap rakyat Indonesia, bahkan warga dunia.
“Tugas saya saat ini adalah membereskan administrasi dunia,” ungkap Sino AS saat ditemui KORAN SINDO di kediamannya di Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, kemarin. Administrasi yang dimaksudnya di antaranya terkait utang piutang yang rata-rata membelit warga dunia. Karena itu, kata dia, Swissindo dalam hal ini menjadi pihak ketiga yang menghubungkan mereka yang berutang dengan pihak yang diutangi atau bank.
Menurut Sino AS, untuk bisa melepaskan utangnya, setiap orang disyaratkan memiliki sertifikat yang dikeluarkan Swissindo. Bahkan, dalam salah satu sertifikat yang ditunjukkannya kepada KORAN SINDO, tertera penyataan pembebasan utang untuk setiap warga negara, termasuk anggota TNI dan Polri yang distempel lembaga internasional tersebut.
“Sertifikasinya gampang kok, tinggal lihat website/ Facebook kami, download dan dikopi saja. Intinya, yang bersangkutan cukup menyerahkan KTP sebagai identitas diri dan menyerahkan sertifikasi tersebut ke pada pihak pemilik piutang, yaitu bank, leasing , dan sebagainya,” ucapnya. Dia menambahkan, Swissindo dalam hal ini membatasi jumlah utang pribadi maksimal Rp2 miliar. Dengan kata lain, mereka yang memiliki utang di bawah Rp2 miliar, otomatis tak lagi memiliki utang dengan menyerahkan sertifikasi kepada bank yang diutangi.