Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HOT BISNIS: Euforia Gaji Ke-13 dan THR PNS

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 22 Mei 2016 |14:08 WIB
HOT BISNIS: Euforia Gaji Ke-13 dan THR PNS
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan dana sekira Rp7 triliun untuk mencairkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS pada bulan Juni dan Juli 2016.

Tentu, kabar ini menjadi kabar gembira bagi masyrakat Indonesia yang berprofesi sebagai PNS. Lantaran, dompetnya akan tebal dan dapurnya pun akan ngebul menyambut bulan puasa dan Lebaran.

Saat inipun, pemerintah sedang mempersiapkan aturan teknis mengenai gaji tambahan PNS. Gaji tersebut antara lain gaji ke-13 dan THR, atau yang sering disebut dengan gaji ke-14.

”Hal itu akan menjadi jelas setelah terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai kedua hal tersebut,” kata Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Hidayah Azmi Nasution, Sabtu, 14 Mei 2016.

Saat ini, Rancangan PP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah harmonisasi baru dikembalikan ke Kemenpan-RB untuk kemudian diajukan ke Presiden.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement